Tahun Depan Penetapan Status Jalan Provinsi, DPU Masih Kaji Usulan

Kamis 24-11-2022,10:00 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO- Penetapan status jalan provinsi dari sebelumnya jalan kabupaten dilakukan tahun depan. Diperkirakan pada Februari 2023.

Sub Koordinator Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Rusli Kurnia mengatakan, penetapan status jalan provinsi berdasarkan usulan. Diajukan sesuai fungsi jalan.

"Jika sudah disahkan status jalan provinsi, baru penetapan status jalan kabupaten dan desa," katanya.

BACA JUGA:Dikaji Penambahan Rombel, Tidak Hanya Berdasarkan Banyaknya Animo Siswa

Adapun jalan yang ditetapkan status jalan kabupaten meliputi jalan dari Pegalongan sampai Wahid Hasyim, Jalan Dr Gumbreg, Raden Patah, dan Sunan Ampel.

Sementara untuk status jalan desa, ada yang dikelola DPU Kabupaten Banyumas. Ada juga yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, untuk jalan lingkungan perumahan.

BACA JUGA:Jelang Hari Guru, Ini Harapan GTT PTT di Purbalingga

"Sesuai fungsinya, ada yang tadinya status jalan provinsi jadi jalan kabupaten," pungkas Rusli. (ely)

Kategori :