SPMB SMP Banyumas Dimatangkan, Skema Domisili Berlaku
Orangtua wali murid mendampingi anaknya daftar ulang pada salah satu SMP negeri di Purwokerto.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Pendidikan Banyumas terus mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP tahun ajaran 2026/2027. Salah satu fokus utama adalah penetapan wilayah domisili untuk setiap sekolah.
Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan siswa berjalan lebih tertib. Penentuan domisili menjadi faktor penting dalam sistem seleksi tahun ini.
Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Banyumas, Purnomo Hesti Widijanto mengatakan, petunjuk teknis SPMB 2026 sebenarnya sudah ditandatangani Bupati. Namun, juknis tersebut masih menunggu pelengkapan data wilayah domisili per sekolah.
"Desk pemantapan domisili terus jalan. Secepatnya dirampungkan untuk disebarluaskan ke masyarakat," katanya. Ia memastikan proses tersebut segera selesai dalam waktu dekat.
BACA JUGA:SPMB MI di Purwokerto Rampung Lebih Dulu, Daftar Ulang Sudah Berjalan
Purnomo menjelaskan, pada SPMB 2026 istilah zonasi tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, sistem yang dipakai adalah domisili.
Dalam skema ini, prioritas pertama diberikan kepada calon peserta didik yang tinggal satu RW dengan sekolah. Bukti yang digunakan adalah Kartu Keluarga (KK).
Prioritas kedua diberikan kepada siswa yang masih satu desa atau kelurahan dengan sekolah. Meski berbeda RW, jarak yang berdekatan tetap menjadi pertimbangan.
Kondisi riil di lapangan juga diperhatikan dalam penentuan domisili. Misalnya rumah yang berseberangan atau berdampingan dengan sekolah meski berbeda wilayah administratif.
BACA JUGA:SPMB Perdana SLB Negeri Purwokerto Terima 27 Siswa
"Domisili tiga dalam satu kecamatan dengan sekolah dan domisili empat lingkup kabupaten," terang dia. Skema ini dibuat untuk memberikan kesempatan yang lebih merata.
Selain itu, sistem pendaftaran online juga mengalami penyesuaian. Pada tahun ini, hanya SMP negeri yang akan mengikuti pendaftaran secara daring.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Sekolah swasta dinilai memiliki mekanisme penerimaan yang berbeda.
"Untuk pelaporannya rekan-rekan swasta SPMBnya lebih panjang sehingga dengan pertimbangan tersebut tahun ini hanya SMP negeri yang dionlinekan," pungkas Purnomo. Kebijakan ini diharapkan membuat proses lebih efektif dan terstruktur. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
