BACA JUGA: Mulai Kelihatan Mulus Jalan Baturraden - Serang, Terus Dikebut Pembangunannya
Diberitakan sebelumnya, penutupan dilakukan berdasarkan surat yang dikirimkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan, wilayah Cilacap. Surat tersebut bernomor : 632/2268, tertanggal 31 Oktober 2022.
Surat tersebut berisi permohonan penutupan sementara arus lalu lintas yang melalui Jembatan K. Serayu Ruas Jalan Klampok Purbalingga KM 18+800.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Balai Pengelolaan Jalan wilayah Cilacap Teguh Iman Priyanto, dijelaskan berdasarkan hasil monitoring kondisi lantai jembatan, perlunya dilakukan perbaikan.
BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Jalan Jensud Purwokerto, Satu Orang Tewas
Sehingga untuk memperlancar perbaikan perlu dilakukan penutupan jalan. (tya)