Pemdes Siwarak Desak Relokasi Permanen Warganya, Ini Alasannya

Rabu 26-10-2022,13:53 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Pemerintah Desa Siwarak Kecamatan Karangreja mendesak Pemkab Purbalingga untuk melakukan relokasi permanen pemukiman warga terdampak bencana tanah longsor.

Pertimbangannya lokasi tersebut sudah tidak bisa ditempati lagi bahkan sejak beberapa tahun sebelumnya.

"Kami sudah menyediakan lahan seluas paling tidak satu hektar milik desa. Lokasi itu bisa digunakan untuk bermukim permanen warga kami," kata Kepala Desa Siwarak, Suratman, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Wuih, Sarang Tawon Sebesar Ini Dievakuasi di Kantor Desa, Lalu Diminta Warga

Pemdes hanya menyediakan lahan Sedangkan untuk bangunan dan legalitas menjadi pemukiman diserahkan kepada pemerintah.

Mulai dari pemerintah kecamatan kabupaten sampai provinsi dan pusat.

"Pemdes sudah menyarankan sejak tahun 2016 silam kepada warga untuk relokasi. Tapi karena mereka hanya memiliki tanah itu maka mereka belum bersedia. Ini saatnya melakukan relokasi karena baru pertama kejadian dan cukup parah," paparnya.

BACA JUGA:Omzet Obat Sirup Menurun, Meski Kemenkes RI Sudah Edarkan Surat Terbaru Terkait EG dan DEG

Kades menambahkan jumlah rumah yang harus direlokasi total 45 rumah.

Ia meminta warga akan menurut kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:72 Orang Terpilih Jadi Anggota Panwascam Kabupaten Cilacap

"Relokasi diperlukan karena tidak mungkin keluarga terus tinggal di lokasi pengungsian," tegasnya. (amr)

Kategori :