Purbalingga Bakal Mulai Terapkan KTP Digital, Diawali dari Pegawai Dindukcapil

Kamis 08-09-2022,15:08 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai mensosialisasikan dan menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital.

Namun, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

Tahap awal baru akan diterapkan untuk pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Akun WA Asisten 1 Sekda Purbalingga Dicatut, Minta Uang Hingga Rp 25 Juta

Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman mengatakan, penerapan KTP digital ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Yakni, tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.

"Sosialisasi dan aktivasi ini diawali kepada pegawai yang ada dilingkungan Dindukcapil.Setelah itu, kita lanjutkan nanti ke kampus dan masyarakat umum,'' katanya kepada Radarmas, Kamis, 8 September 2022.

BACA JUGA:Tangani Masalah Sampah, Pemkab Purbalingga Andalkan TPS3R

Dia menjelaskan, alur aktivasi KTP digital cukup mudah. Pertama dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Lalu mengisi data identitas diri dipandu oleh petugas dukcapil.

“Hari ini kami lalukan sosialisasi dan aktivasi KTP digital di Lingkungan Setda Kota Sukabumi. Aktivasinya cukup mudah, ada petugas yang membimbing pengisian dan lainnya," ujarnya. 

Dengan adanya transformasi ini, ia berharap program ini dapat memudahkan masyarakat yang akan mengakses data kependudukan secara digital.

BACA JUGA:Bukannya Untung Malah 'Buntung', Nelayan Jetis Cilacap Terdampak Kenaikan BBM

Aplikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi PeduliLindungi. 

“Manfaatnya banyak, tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” imbuhnya. 

Kategori :