PURWOKERTO - Model pencairan Honor Guru Wiyata Bakti (GWB) dibayar setelah satu bulan bekerja.
Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dindik Banyumas, Suryadi SH mengatakan untuk pencairan honor GWB berbeda dengan penggajian guru PNS.
Untuk GWB honornya dibayarkan di akhir setelah satu bulan bekerja sementara.
BACA JUGA:Kabar Baik, Honor Guru Wiyata Bakti dan Tendik Kabupaten Banyumas Cair Senin Malam
Untuk gaji guru PNS rutin dibayarkan di awal bulan.
"Yang tertunda hitungannya dua bulan. Honor untuk Juli dan Agustus," terangnya. (yda)