Keluyuran Jam Sekolah, 10 Siswa di Purbalingga ini Terjaring Satpol PP

Senin 05-09-2022,13:21 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 10 siswa dari beberapa sekolah di Purbalingga, Senin 5 September 2022 siang, harus berurusan dengan Sat Pol PP Purbalingga.

Mereka terjaring razia karena keluyuran saat jam sekolah dengan nongkrong di beberapa lokasi. 

Paling banyak di komplek Curgecang Kuliner Center (CKC) 9 anak sekolah dan di komplek Stadion Goentoer Darjono Purbalingga 1 orang siswa.

BACA JUGA:Ini Besaran Tarif Angkutan Umum di Purbalingga, Pasca Kenaikan BBM

"Sepuluh siswa setingkat SMK itu dihukum membaca Pancasila dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi. Ada juga yang disanksi olah fisik misalnya push up," kata Kabid Tibumtranmas Sat Pol PP Purbalingga, Sutriono SSos, Senin 5 September 2022 siang.

Lebih lanjut ditegaskan, keluyuran saat jam sekolah berpotensi menimbulkan gangguan Tibumtranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat).

BACA JUGA:Purbalingga Lepas Empat Pemain Senior, Datangkan Tiga Pemain Eks Liga 1 dan Liga 2

Mereka juga didata dan diminta menandatangani pernyataan tidak mengulangi kembali.

“Kami memberikan sanksi yang menurut pertimbangan tidak terlalu rumit. Karena mereka akan berusaha agar menepati aturan. Lalu sanksi ini juga sebagai wujud pembinaan. Namun kalau kedepannya bandel, maka bisa diminta diberikan sanksi oleh sekolah,” tegasnya.

BACA JUGA:7 Orang Tewas di Kecelakaan Maut Tol Semarang-Batang

Pihaknya menyasar beberapa lokasi nongkrong anak- anak sekolah, mulai dari GOR Goentoer Darjono, GOR Mahesa Jenar, Terminal, Bus Purbalingga, Taman Usman Janatin. 

Kategori :