PURWOKERTO - Deliniasi batas wilayah sisa 150 desa bakal diusulkan dilakukan tahun depan.
Kabid Bina Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi mengatakan, usulan tersebut nantinya melihat kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, jika tersedia anggaran maka akan dilakukan tahun depan.
"Yang 150 desa akan kita lanjutkan," kata dia.
Bambang menuturkan, deliniasi batas desa dilakukan sebagai upaya tertib administrasi. Serta untuk menghindari adanya konflik yang disebabkan oleh batas desa yang masih belum jelas.
"Tujuannya untuk memperbaiki data peta desa, dengan resolusi yang lebih baik," pungkasnya. (aam)