Siap-Siap, Kades Dapat 3 Persen dari DD, Ini Penjelasannya

Senin 08-08-2022,10:13 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

RADARBANYUMAS, PURBALINGGA - Para kepala desa di Kabupaten Purbalingga bisa sumringah.

Pasalnya usulan mereka melalui surat resmi kepada Presiden RI beberapa bulan lalu membuahkan lampu hijau. 

Yaitu soal usulan ada anggaran untuk Rumahtangga kades secara kedinasan.

BACA JUGA:Kewenangan Pendirian SMA Negeri Di Provinsi, Penyediaan Lahan Kewenangan Kabupaten

Informasi yang diterima, Presiden memberikan lampu hijau di tahun 2023 sebesar 3 persen dari baku Dana Desa (DD) yang diterima desa bersangkutan.

"Kami usulkan 5 persen dari DD, namun diberikan 3 persen. Kemungkinan besar dianggarkan di 2023," tutur Ketua Paguyuban Kades Wirapraja Kabupaten Purbalingga, Karsono, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:Viral, Taman Kota di Majenang Cilacap Jadi Tempat Mesum

Mekanisme penggunaan dana 3 persen itu akan masuk dalam aturan di penggunaan DD.

Pemakaian misalnya untuk anggaran kades saat membantu masyarakat, kegi

BACA JUGA:ART di Cilacap Ditemukan Tewas Mengenaskan, Leher Penuh Lukaatan sosial dan lainnya yang akan diatur kemudian dalam teknis penggunaan DD.

Pihaknya meminta para kades untuk tetap semangat membantu program pembangunan pemerintah mulai pusat sampai daerah. Mematuhi semua regulasi agar tidak terjebak kasus pelanggaran secara hukum. (amr)

Kategori :