RAMAI : Pemohon kartu kuning (AK1) tengah berkonsultasi dengan petugas Dinnakerkopukm Kabupaten Banyumas, Kamis (22/11). BERLINDA/RADAR BANYUMAS
PURWOKERTO - Pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK1) dan kepengurusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan segera dipindahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP). Rencana pemindahannya menunggu peresmian MPP.
Kabid Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkopukm) Kabupaten Banyumas, Agus Widodo menjelaskan, nantinya pelayanan Dinnakerkopukm akan menyatu dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang terintegrasi dengan MPP.
"Fokus kami disana, untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan," jelasnya, Kamis (22/11).
Tidak hanya pembuatan Kartu Kuning, pengurusan dokumen untuk para calon PMI juga akan dipindahkan ke MPP. "Untuk PMI, layanan untuk permohonan surat pengantar pendaftaran," kata Agus.
Dia menambahkan, pihaknya mengupayakan tahapan wawancara hingga pemberkasan akhir untuk calon PMI dapat turut dilakukan di MPP. Ke depannya, Agus berharap, kepengurusan Migrasi hingga pembuatan passport bisa dilakukan di MPP. "Mudah-mudahan, sehingga calon PMI akan lebih mudah,"
Agus menjelaskan, untuk saat ini permohonan pendaftaran PMI dab pemberkasan dokumen dilakukan di Dinnakerkopukm Kabupaten Banyumas dan untuk kepengurusan passport-nya dilakukan di Cilacap. Ia berharap, ke depannya kepengurusan passport dapat dilakukan di Kabupaten Banyumas.
Untuk peresmian MPP sendiri, rencananya akan dilakukan pada 28 Desember mendatang. MPP akan menyediakan 120 layanan publik dari 17 dinas instansi yang ada di Kabupaten Banyumas. (lin)