VAKSINASI: Warga binaan di Banjarengara saat menjalani vaksinasi.
BANJARNEGARA - Warga binaan Rutan Kelas II B Banjarnegara kembali divaksin, Senin (30/8). Meskipun demikian, ada beberapa narapidana yang tidak divaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan database pada sistem.
https://radarbanyumas.co.id/30-odgj-di-karanganyar-mulai-divaksin-termasuk-manusia-kanibal-sumanto/
https://radarbanyumas.co.id/disuntik-vaksin-narapidana-narkotik-meringis-ketakutan/
Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara Karyono mengatakan vaksinasi dosis kedua dilakukan untuk narapidana yang sebelumnya telah melaksanakan vaksinasi.
Selain itu, juga dilaksanakan vaksinasi dosis pertama bagi warga binaan yang belum pernah divaksin. Namun ada 10 warga binaan yang tidak bisa divaksin karena masalah NIK dan usia.
"Hari ini dilaksanakan vaksinasi untuk dosis kedua untuk 45 orang dan vaksinasi dosis pertama tahap kedua sebanyak 37 orang," jelasnya.
Namun ada 10 narapidana yang tidak bisa divaksin. Antara lain karena masalah NIK dan narapidana yang melampaui usia atau lebih dari 50 tahun.
"Arahan dari petugas screening, yang di atas 50 tahun tidak bisa diberikan," jelasnya. Dikatakan, vaksinasi ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kodim 0704/Banjarnegara dan Polres Banjarnegara. (drn)