Kampanye Jo Kawin Bocah Warnai Hari Anak Nasional di Cilacap
Pelepasan balon dan kampanye Jo Kawin Bocah yang diikuti peserta upacara peringatan Hari Anak Nasional.-KOMINFO CILACAP UNTUK RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap mengajak masyarakat mencegah perkawinan anak saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Halaman Pendopo Wijayakusuma Sakti, Kamis (23/7/2026).
Ajakan itu disampaikan melalui kampanye "Jo Kawin Bocah" yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.
Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Melalui tema tersebut, pemerintah mengingatkan pentingnya memberikan hak dan perlindungan kepada setiap anak agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang menjadi pembina upacara membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam amanat itu disampaikan bahwa anak harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, hingga perkawinan anak.
"Perlindungan anak tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Semua pihak harus ikut menjaga agar anak-anak bisa tumbuh dengan aman dan bahagia," kata Ammy.
BACA JUGA:Pendaftaran Nikah Kini Bisa di KUA Terdekat, Tak Wajib Sesuai Domisili
Ia juga mengajak anak-anak untuk berani berbicara jika mengalami atau melihat tindak kekerasan.
Anak diminta tidak takut melapor kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya.
"Mereka bisa menghubungi layanan SAPA 129 jika membutuhkan bantuan," tegasnya.
Setelah upacara, Pemkab Cilacap menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan pakaian kepada 20 anak penerima manfaat. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati bersama jajaran Forkopimda.
Acara ditutup dengan pelepasan balon dan kampanye "Jo Kawin Bocah" yang diikuti peserta upacara.
Forum Anak Cilacap juga mengajak anak-anak menerapkan semangat "Jogo Konco", yaitu saling peduli dan saling menjaga sesama teman. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
