“Pada tahap kedua, pendataan lapangan akan dilakukan pendamping Program Keluarga Harapan, sementara BPS bertindak sebagai pemeriksa,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat bersikap kooperatif ketika petugas melakukan pendataan di lapangan.
“Kami menghimbau masyarakat, ketika ada petugas BPS yang datang, pastikan mereka membawa surat tugas dan tanda pengenal serta memberikan jawaban yang sejujur-jujurnya,” pungkasnya. (***)