PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelunasan Biaya Ibadah Perjalanan Haji (Bipih) tahap I yang dimulai hari ini, Kamis (11/12) hanya berlaku bagi calon haji Banyumas dengan status Istithoah yang sudah keluar.
Data Dinas Kesehatan Banyumas, dari 1.386 calon haji Banyumas berhak lunas dari Kemenhaj dan Umroh RI untuk pemberangkatan tahun 2026, baru sekitar 1.100 jemaah yang status Istithoahnya sudah diinput oleh puskesmas dan divalidasi dinas.
Tim Kesehatan Haji Banyumas, Achmad Chairul Hamdi mengatakan sesuai kesepakatan dengan Kantor Kemenhaj dan Umroh Banyumas, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan Majelis Taklim, untuk pelunasan Bipih tahap I calon haji Banyumas dimulai hari ini, Kamis (11/12). Terkait status Istithoah, dipastikannya sudah siap digunakan jemaah sebagai syarat pelunasan.
"Belum 100 persen. Sampai hari ini sudah sekitar 1.100 calon haji dengan status Istithoah yang sudah keluar. Jemaah dapat melakukan pelunasan sesuai jadwal," katanya.
BACA JUGA:Mayoritas Jamaah Masih Menunggu Istitoah Meski Pelunasan Haji Purbalingga Tahap I Sudah Berjalan
Hamdi menjelaskan dari 1.100 calon haji dengan status Istithoah yang sudah keluar, mayoritas jemaah berstatus Istithoah dengan pendampingan obat. Di bawahnya Istithoah dengan pendampingan orang dan paling sedikit jemaah dengan Istithoah murni. Per Kamis (11/12) belum ada calon haji yang dinyatakan tidak Istithoah karena masih menunggu pemeriksaan haji di puskesmas selesai 100 persen.
"Kami tidak ingin jemaah terhalang berangkat haji karena validasi Istitoah yang terlalu cepat. Masih ada waktu untuk berobat sampai nantinya pelunasan tahap II dibuka," terang dia.
Disinggung penyebab agak dibelakang dimulainya pelunasan Bipih calon haji Banyumas, salah satu faktornya adalah Siskohatkes yang baru bisa diakses akhir bulan lalu meski informasinya pelunasan Bipih tahap I sudah dimulai sejak 24 November 2025.
"Setiap kabupaten/kota untuk dimulainya pelunasan Bipih tahap I bisa berbeda sesuai situasi dan kondisi. Banyumas mulai hari ini," pungkas Hamdi. (yda)