KEBUMEN – Pemkab Kebumen menerima dan menindaklanjuti secara serius hasil kajian geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM. Ini terkait pergerakan tanah di Desa Sampang Kecamatan Sempor.
Hasil kajian komprehensif ini disampaikan langsung kepada Bupati Lilis Nuryani di Gedung A, Jumat (5/12).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD , dan sejumlah Camat di wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana.
Ketua Tim PVMBG, Oktory Prambada, menjelaskan pergerakan tanah di Sampang termasuk kategori rayapan tipe lambat yang tidak terjadi secara tiba-tiba, namun berlangsung perlahan.
Total area yang bergerak saat ini diperkirakan mencapai 70 hektare, menyebabkan kerusakan pada 70 hektare lahan pertanian, enam rumah rusak, 65 rumah terancam, dan infrastruktur vital seperti 2 jembatan dan jalan desa yang putus.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Warga Kutowinangun Dilaporkan Hilang, Ternyata Mengungsi ke Rumah Orang Tua
Secara geologi, wilayah bencana merupakan area longsoran lama yang tersusun dari batuan dominan napal dan lempung. Lokasi ini juga berada di zona lembah yang secara alami merupakan jalur aliran air.
“Pergerakan tanah tipe lambat itu tidak menghancurkan tiba-tiba, tapi pelan-pelan. Daya dukung tanah di lokasi ini sudah tidak bisa mendukung infrastruktur” jelas Oktory Prambada.
Tim PVMBG juga memperingatkan dengan curah hujan yang diprediksi masih tinggi hingga Februari 2026, pergerakan tanah yang awalnya lambat berpotensi berubah menjadi cepat, bahkan dapat menimbulkan aliran rombakan atau yang dikenal sebagai banjir bandang, terutama jika saluran air tersumbat.
Di kesempatan ini, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Geologi atas kajian mendalam yang telah dilakukan. Bupati menegaskan hasil rekomendasi ini akan menjadi dasar utama dalam menyusun rencana tata ruang dan penanganan selanjutnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Geologi yang telah melakukan kajian. Kami meminta rekomendasi langkah selanjutnya, termasuk apakah lahan yang bergerak masih bisa dimanfaatkan," ujar Bupati Lilis Nuryani.
BACA JUGA:Ruas Karangsambung–Giritirto Diperbaiki, Pemkab Kebumen Lakukan Pengecoran Jalan
Menanggapi hal tersebut, PVMBG memberikan beberapa rekomendasi di antaranya rumah yang rusak berat dan area hunian di zona bergerak harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Relokasi ini dinilai tidak terhindarkan karena daya dukung tanah sudah tidak memadai.
Adapun untuk pemanfaatan lahan yang bergerak masih dapat dimanfaatkan, namun hanya untuk tanaman keras yang mampu menyerap air, bukan untuk persawahan atau hunian, guna mengurangi laju pergerakan.
Selanjutnya mitigasi infrastruktur dengan melancarkan saluran air/alur sungai yang tersumbat agar area gerakan tanah tidak semakin jenuh dan memicu perluasan.