Banner v.2
Banner v.1

Serikat Pekerja Dorong UMK 2026 Naik Jadi Rp 3,19 Juta

Serikat Pekerja Dorong UMK 2026 Naik Jadi Rp 3,19 Juta

Perwakilan serikat buruh saat beraudiensi dengan Bupati Cilacap terkait penetapan UMK dan UMSK.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.IDAliansi Serikat Pekerja/Buruh Cilacap menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 21 persen. Tuntutan ini disampaikan menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diundur hingga 8 Desember 2025.

Ketua Aliansi SP/SB Cilacap, Dwiantoro Widagdo, menyatakan bahwa besaran tuntutan tersebut didasarkan pada berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan tekanan terhadap daya beli buruh.

Berdasarkan survei Komponen Hidup Layak (KHL), kebutuhan hidup layak buruh Cilacap berada di angka Rp 3.188.000, atau sekitar 21 persen di atas UMK saat ini.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 mengamanatkan agar penetapan upah minimum kembali memperhatikan KHL," katanya, Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA:UMK dan UMSK Cilacap Masih Menunggu Proses, Buruh Harap Komitmen Pemkab Lebih Kuat

Selain itu, kondisi harga kebutuhan pokok turut memperberat beban buruh. Data BPS menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Cilacap pada Oktober mencapai 109,18 persen, yang mencerminkan kenaikan harga barang dan jasa lebih dari 10 persen. 

"Berdasarkan kondisi tersebut, aliansi buruh menuntut agar UMK Cilacap 2026 ditetapkan sebesar Rp3.194.000 atau naik 21 persen," tegasnya. 

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan Cilacap unsur buruh, Teguh Purwanto, menyebut kenaikan tersebut semakin menggerus daya beli pekerja.

"Dengan tekanan ekonomi ini, banyak buruh terpaksa menurunkan konsumsi keluarga atau berutang untuk memenuhi kebutuhan harian," tambahnya. 

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Dorong Citimall Jalin Kemitraan dengan UMKM Lokal

Ia menilai, UMK saat ini tidak lagi relevan karena telah menjadi upah dasar bagi seluruh pekerja tanpa membedakan status maupun masa kerja.

"Kebijakan ini penting untuk menekan angka kemiskinan dan mendorong pergerakan ekonomi daerah, terutama sektor UMKM," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: