Mahasiswa UIN Saizu Tuntut Transparansi Pungli dan Asusila, Rektor: Kami Akan Berbenah
AUDIENSI: Mahasiswa Aksi berdialog dengan Rektor UIN Saizu, di lobi Rektorat, Jumat (5/12).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Aksi demo lanjutan jilid II dari Aliansi Mahasiswa UIN Saizu kembali digelar pada Jumat (5/12). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 10 tuntutan yang ditujukan kepada Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan.
Koordinator aksi, Ilham Alhamdi menjelaskan bahwa demo ini merupakan lanjutan dari aksi Selasa (2/12). Saat itu, Rektor belum menemui mahasiswa. Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah dugaan pungli parkir pada acara wisuda November lalu. Mahasiswa menilai ada indikasi pungli oleh satpam karena mematok tarif motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000. Padahal, Perda Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.
“Tuntutan yang kedua adanya pelecehan seksual oleh dosen. Dari PSGA telah mengadvokasi tetapi stuck di dalam tubuh PSGA. Hal itu memicu pertanyaan,” ujarnya.
Ilham mencontohkan kasus pelecehan oleh dosen di Fakultas Ushuluddin. Dosen tersebut sudah mendapat sanksi etik berupa skorsing tiga tahun, namun masih menjabat sebagai Wakil Rektor I. Mahasiswa juga mencatat kurang lebih lima kasus pelecehan seksual di UIN Saizu, termasuk kasus verbal di Fakultas Syariah, kasus yang ditangani kepolisian di Fakultas Dakwah, serta indikasi baru di Fakultas Bisnis.
BACA JUGA:Pimpinan UIN Saizu Jelaskan Alasan Tak Temui Massa Aksi HMI
Ia menegaskan bahwa inti dari tuntutan ini adalah meminta Rektor berpihak pada mahasiswa dan bersikap netral. Mahasiswa juga meminta pemisahan jabatan ketua satgas penanganan pelecehan seksual dengan Ketua PSGA. Selain itu, mereka menuntut agar dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual dihukum sesuai peraturan, bukan tetap menduduki jabatan strategis.
“Saat ini ketika ada pelecehan seksual di UIN Saizu ditangani oleh PSGA. Tetapi PSGA di dalamnya ada dewan etik. Ketua dewan etik tersebut masih satu kesatuan dengan kubu Rektor sehingga tidak indepensi,” ujar Ilham.
Menanggapi aksi tersebut, Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan mengatakan bahwa peserta demo kali ini berbeda dengan aksi sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat sebagai aksi HMI, kini berasal dari Aliansi Mahasiswa UIN Saizu. Karena itu, pihaknya bersedia memberikan tanggapan.
“Kami menganggap aksi hari ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk membangun komunikasi dan jejaring dengan berbagai komponen,” katanya.
BACA JUGA:UIN Saizu : Asusila Dosen Selesai, Parkir Diinvestigasi
Rektor mengapresiasi tuntutan mahasiswa karena memberikan masukan penting bagi kampus. Ia menyebut beberapa poin sudah ditindaklanjuti, meski masih ada miskomunikasi yang perlu diselesaikan.
“Alhamdulillah sore ini kami secara langsung bisa memberikan klarifikasi tentang positioning kasus per kasus,” ungkapnya.
Soal isu parkir, Rektor menyebut hal itu bagian dari upaya pembenahan. Ia menjelaskan bahwa isu tersebut berada di luar kontrol langsung pimpinan. Berdasarkan klarifikasi Wakil Rektor II, UIN Saizu justru dirugikan dalam kasus parkir. Prinsip 10 tuntutan dalam nota kesepahaman disebutnya dapat diterima sebagai masukan.
“Ke depan tentu kami akan berbenah untuk memastikan tidak ada praktek-praktek yang tidak pas yang kurang terpuji dan tidak sesuai regulasi,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


