Pendapatan Turun Rp 5,571 Miliar, Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui Bersama

Jumat 25-07-2025,10:59 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Pemerintah Daerah agar segera melakukan langkah strategis untuk mengisi dan mencukupi kekosongan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun posisi jabatan yang belum terisi di masing-masing OPD.

Hal itu dilakukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal.

Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak akibat penurunan anggaran, untuk menjadi perhatian khusus pada anggaran tahun berikutnya. Karena hal itu sangat mempengaruhi kualitas proses pendidikan, serta memberikan keamanan guru dan peserta didik.

Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran khusus untuk aspek keamanan informasi, khususnya dalam kegiatan Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Pendapatan Daerah 2026 Ditarget Rp 2,169 Triliun, Wabup Serahkan Draf RKUA-PPAS 2026

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memiliki dan menerapkan standar keamanan informasi berdasarkan ISO 27001. 

Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Program “Alus Dalane” dapat melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Berkaitan dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 500 Miliar, Pemerinah Daerah harus mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang ada, seperti dengan memperbaiki Pengelolaan Parkir dan MBLB.

Dengan adanya rencana kenaikan Pajak Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pemutihan Pajak Kendaraan, maka Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga kondusivitas di masyarakat dapat tetap terjaga.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Direncanakan Turun 5,57 Miliar

Di samping saran-saran tersebut di atas, Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti saran-saran Badan Anggaran yang sudah disampaikan kepada TAPD Kabupaten Purbalingga pada saat Rapat Kerja. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait