RADARBANYUMAS.CO.ID - Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu alternatif yang banyak ditempuh masyarakat untuk membeli rumah impiannya. Namun, biasanya permohonan kredit ini tidak akan langsung disetujui karena membutuhkan beberapa proses. Lantas, hal ini sering membuat calon debitur penasaran akan status pengajuan kredit tersebut.
Saat mengajukan kredit kepemilikan rumah ini, akan melewati banyak proses dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Ditambah lagi dari pihak perbankan yang terkadang memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengabari disetujui tidaknya pengajuan KPR.
Namun, jangan khawatir karena ternyata ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon debitur untuk mengecek status pengajuan KPR tersebut. Bahkan beberapa cara ini bisa diakses dengan mudah dan praktis secara online tanpa harus lagi repot mengambil nomor antrean di bank.
Cara Cek Status Pengajuan KPR
Beberapa perbankan banyak yang menawarkan fitur khusus bagi calon debitu untuk memantau proses pengajuan kredit secara online yang mudah diakses melalui HP.
BACA JUGA:Jangan Beli Rumah Sebelum Lihat Simulasi KPR 5 Tahun Ini, Bisa Hemat Puluhan Juta!
Untuk mengeceknya, biasanya calon debitur hanya perlu memasukkan nomor permohonan kredit atau tanggal lahirnya.
1. Melalui Aplikasi
Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah mengeceknya melalui aplikasi mobile banking penyedia KPR. Sebagai contoh bank BTN melalui aplikasi BTN Properti.
Calon debitur hanya perlu membuka aplikasi mobile banking tersebut dan mencari fitur terkait pinjalan atau kredit. Setelah itu, carilah opsi untuk melihat status pengajuan KPR atau detail pinjamannya.
Secara umum calon debitur biasanya akan diminta untuk menginput nomor pengajuan kredit atau tanggal lahirnya.
BACA JUGA:Begini Cara Daftar KPR 2025, Proses Cepat dan Syarat Gampang!
2. Melalui Website Resmi Bank
Jika terkendala melalui aplikasi, calon debitur juga bisa mengecek permohonan kredit ini melalui website bank secara resmi. Ikuti langkah-langkah berikut yang biasanya harus dilakukan oleh calon debitur.
- Kunjungi website resmi bank tempat mengajukan KPR
- Mencari opsi yang berhubungan dengan KPR atau kredit
- Mencari opsi untuk mengecek status permohonan KPR
- Masukkan informasi terkait untuk melihat status pengajuan
3. Melalui Call Center
Jika masih mendapatkan kendala dalam mengakses aplikasi dan website resmi, calon debitur juga bisa cek status pengajuan KPR dengan cara menghubungi call center bank secara resmi.
Dengan begitu, calon debitur bisa bebas menanyakan terkait status pengajuan KPR dengan mudah. Jangan lupa untuk memberikan informasi yang diperlukan agar layanan bisa dibantu.
BACA JUGA:Bunga KPR Cuma 5%? Ini Rincian Cicilan Rumah Rp500 Juta yang Bikin Kaget!
Itulah informasi mengenai beberapa cara untuk cek status permohonan atau pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan mudah dan praktis secara online melalui HP. Semoga informasi ini membantu.