Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu program serupa. "Tahun depan tidak ada pemutihan. Ini sudah dihapuskan semua pokok tunggakan dan dendanya. Biasanya pun kalau ada, hanya diskon," ucapnya.
Untuk mengakomodasi lonjakan wajib pajak, Samsat Banyumas membuka pelayanan lebih awal selama masa pemutihan. Pemeriksaan fisik kendaraan dimulai pukul 05.30 WIB. Sedangkan jam pelayanan reguler berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB (Senin-Kamis), Jumat hingga pukul 14.00 WIB, dan Sabtu sampai pukul 12.00 WIB. (alw)