Banner v.2

Relokasi Puskesmas II Cilongok Banyumas Rp1,5 Miliar, Sudimara dan Kasegeran Dikaji

Relokasi Puskesmas II Cilongok Banyumas Rp1,5 Miliar, Sudimara dan Kasegeran Dikaji

Banjir di Puskemas II Cilongok menggenang sampai ke parkir ambulans. Relokasi puskesmas di Jatisaba tersebut mendesak dilakukan.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp1,5 miliar untuk pengadaan tanah guna relokasi Puskesmas II Cilongok yang saat ini berlokasi di Desa Jatisaba. Relokasi dinilai mendesak karena kondisi bangunan lama yang kurang representatif.

Tim Kerja Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Banyumas, Sukamto, mengatakan anggaran pengadaan tanah telah dialokasikan sejak tahun 2025. Dari hasil kajian, terdapat lima titik calon lokasi relokasi, yakni Desa Jatisaba, Cipete, Sudimara, Pageraji, dan Kasegeran.

“Hasil pembobotan dan skoring tim pengkaji, nilai terbaik calon tanah berada di Sudimara dan Kasegeran,” kata Sukamto, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, calon lahan di Desa Sudimara dinilai paling memenuhi aspek teknis karena bebas dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Luas lahan di Sudimara mencapai 3.145 meter persegi, lebih luas dibandingkan lahan di Kasegeran yang seluas 2.500 meter persegi.

BACA JUGA:Tahun 2026, Cilacap Tambah Tiga Puskesmas Rawat Inap

“Secara prinsip, kedua lokasi tersebut memenuhi syarat luasan untuk pembangunan puskesmas. Untuk harga masih menunggu penilaian dari tim appraisal, sementara kajian teknis sudah selesai,” jelasnya.

Terkait lokasi yang akan dipilih, Sukamto menegaskan keputusan akhir berada di tangan Bupati Banyumas. Penilaian tidak hanya didasarkan pada aspek teknis, namun juga mempertimbangkan faktor nonteknis seperti pemerataan pembangunan dan dampak ekonomi.

Relokasi Puskesmas II Cilongok sendiri telah bergulir sejak 2017. Kondisi bangunan lama dinilai tidak layak karena berada di topografi tanah yang terjal, rawan genangan, serta memiliki keterbatasan area parkir.

“Penentuan lokasi akhir tidak hanya soal teknis bangunan, tetapi juga bagaimana pelayanan kesehatan bisa lebih optimal dan merata,” pungkas Sukamto. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait