Besaran ADD Seluruh Desa di Banyumas Turun

Selasa 15-08-2017,08:02 WIB

Dampak Penurunan DAU PURWOKERTO- Penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Banyumas dari pemerintah pusat mengalami penurunan hingga Rp 156,6 miliar. Hal itu berimbas pada beberapa kebijakan baik di pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa. Akibat penurunan DAU tersebut Bupati Banyumas Ir Achmad Husein pun mengeluarkan surat edaran Bupati Banyumas Nomor 142.44/3266/2017 tertanggal 31 Juli tentang besaran pagu perubahan ADD 2017. Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, Sutarno menjelaskan berdasarkan penurunan penerimaan DAU pada APBD perubahan mendatang, akan berdampak juga kepada penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) ke seluruh desa yang ada di Banyumas. Pasalnya, berdasarkan perbup, perhitungan besaran anggaran yang dialokasikan untuk ADD yaitu 10 persen dari penerimaan DAU. "Dari usulan pada KUA PPAS Perubahan 2017, penurunan ADD hanya sekitar Rp 16,2 miliar, yaitu dari Rp 165 miliar menjadi Rp 148,9 miliar," katanya. Akibat penurunan tersebut, maka perlu ada penyesuaian juga berkaitan dengan kebijakan di masing-masing desa, mengingat alokasi ADD kebanyakan digunakan untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat, dan operasional kantor desa. "Itu sudah kita koordinasikan juga dengan Bagian Pemerintahan Desa Setda Banyumas, agar desa-desa bisa segera melakukan penyesuaian," jelas dia. Selain penurunan alokasi ADD, penurunan penerimaan DAU pada perubahan anggaran tersebut juga berdampak pada pos belanja langsung, khususnya untuk menekan sejumlah usulan penambahan anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang totalnya mencapai Rp 260 miliar. Sutarno menjelaskan penerimaan DAU memang dialokasikan untuk pos belanja langsung dan belanja tidak langsung. Namun untuk pos belanja tidak langsung, karena berkaitan dengan gaji pegawai, khususnya pada pos belanja pegawai, harus dipenuhi terlebih dahulu, maka akan berimbas pada pos belanja langsung, yang berkaitan dengan perencanaan dari masing-masing OPD tersebut. "Paling hanya geser-geser kegiatan saja nanti. Kalaupun ada penambahan, kemungkinan tidak banyak," kata dia kemarin. Dijelaskan, penerimaan DAU kebanyakan dialokasikan untuk pos Belanja Tidak Langsung, yang memang harus dipenuhi terlebih dahulu, khususnya untuk Pos Belanja Pegawai. Jika memang terdapat lebih dalam penerimaan DAU tersebut, baru nanti dibagi di pos Belanja Langsung, termasuk untuk mengakomodir usulan-usulan dari OPD tersebut. Meski terdapat usulan kenaikan pada pos belanja langsung, sekitar Rp 63 miliar. Namun penambahan tersebut tidak bisa dimaksimalkan atau dialokasikan untuk pos belanja langsung lainnya. Dari Rp 63 miliar, lanjutnya, Rp 41 miliar diantaranya dialokasikan untuk BLUD, yang jelas tidak dapat digunakan. Lalu sisanya, yaitu Rp 10 miliar digunakan untuk tambahan pendapatan BLUD, khususnya RSUD Banyumas, Rp 10 miliar untuk Jamkesda, dan ada tambahan Rp 2 miliar untuk Cukai. "Ini masih dibahas di tingkat Banggar dan TAPD, karena sekarang masih membahas KUA PPAS, belum masuk membahas RAPBD perubahannya," jelasnya. Terkait penurunan DAU tersebut, Sutarno menjelaskan ada dua alasan mengapa penerimaan DAU untuk Kabupaten Banyumas menurun. Pertama, menurutnya dikarenakan kesalahan prediksi, khususnya untuk menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat mengenai penundaan DAU pada tahun 2016 lalu. "Penundaan DAU sebesar Rp 126,6 miliar sebelumnya diprediksi akan turun di tahun 2017. Tapi ternyata turun pada Desember 2016. Padahal anggaran tersebut turun saat APBD induk 2017 sudah ditetapkan, sehingga tidak dapat dialokasikan," ujarnya. Untuk alasan yang kedua, lanjut dia, dari informasi di pemerintah pusat, target pendapatan pada APBN induk 2017 ini ternyata tidak terpenuhi, sehingga berimbas pada penerimaan DAU pada seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penurunan DAU rata-rata mencapai 3-4 persen dari DAU di APBD induk, namun untuk Banyumas penurunannya hanya 1,78 persen, yaitu Rp 24 miliar. "Jadi penerimaan DAU Kabupaten Banyumas setelah perubahan mencapai Rp 1,368 triliun. Dan jika dibandingkan tahun 2016 lalu, jumlah itu jauh berkurang karena tahun lalu penerimaan DAU Banyumas mencapai Rp 1,398 triliun," jelas dia.(bay)

Tags :
Kategori :

Terkait