PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), sebanyak 6.500 dosis.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pertanian Dinpertan Kabupaten Purbalingga drh Edy Setyanta.
“Sejak Januari 2025, kami sudah melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ternak sejumlah 6.500 dosis,” katanya.
Vaksinasi menurutnya, dilakukan untuk memastikan hewan kurban, yang sehat dan berkualitas khususnya terhindar dari PMK. Diketahui dua pekan lagi Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban akan tiba.
BACA JUGA:Beredar Rumor PMK Bisa Menjangkit Manusia, Dinpertan Purbalingga Tegaskan Tidak Benar
BACA JUGA:Cegah PMK, Maret Ini Target 1.650 Dosis Vaksin
Selain vaksinasi, Pemkab Purbalingga melalui Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga juga memberikan desinfektan untuk biosekuritas, pemberian obat cacing dan vitamin serta pengobatan penyakit lain yang ditemukan oleh UPTD Puskeswan.
"Petugas dari Dinpertan Purbalingga juga melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi peternakan warga seperti di Kecamatan Kemangkon, Pengadegan, Kutasari, Mrebet, Kertanegara, Karangreja, dan lainnya," lanjutnya.
Pemkab Purbalingga juga terus berusaha memperketat lalu lintas distribusi hewan ternak khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Purbalingga.
“Yakni, dengan menerapkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan, red), sehingga ternak dipastikan sehat,” ujarnya.