Banner v.2
Banner v.1

Dua Bersaudara sebagai Tersangka Pembunuhan Pengacara Aris Munadi

Dua Bersaudara sebagai Tersangka Pembunuhan Pengacara Aris Munadi

Kedua tersangka yang diduga melakukan pembunuhan pada pengacara Aris Munadi menjalani pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polresta Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polresta Cilacap resmi menetapkan dua warga Jeruklegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pengacara Aris Munadi. Kedua pelaku bersaudara masing-masing S (43) dan J (36), yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini resmi ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buono menjelaskan, peningkatan status keduanya dilakukan setelah proses pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara yang menunjukkan perbuatan mereka memenuhi unsur pidana.

"Awalnya kedua orang ini adalah saksi. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan bukti-bukti terpenuhi, status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta, Jumat (12/12/2025).

Menurut Kapolresta, tersangka S berperan sebagai eksekutor utama yang menghabisi nyawa korban. S memukul leher korban menggunakan sebilah kayu hingga Aris Munadi tak berdaya. Setelah itu, tersangka J membantu mengangkat tubuh korban sebelum membawanya ke lokasi pembuangan.

BACA JUGA:Pengacara Aris Munadi, Anggota Peradi Purwokerto Ditemukan Terkubur di Hutan Kubangkangkung Cilacap

"Untuk tersangka S adalah eksekutornya. Ia memukul korban di bagian leher menggunakan kayu. Tersangka J kemudian membantu mengangkat tubuh korban," ungkap Kapolresta.

Aksi keji tersebut dilakukan di sebuah area pemakaman di wilayah Jeruklegi. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, para tersangka membawa jasadnya dan menguburkannya di kawasan Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, yang belakangan ditemukan oleh polisi.

Kapolresta menegaskan, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik tindakan kedua tersangka tersebut. Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan motif pasti sebelum rangkaian pemeriksaan selesai.

"Terkait motif, saat ini masih terus dilakukan pendalaman," ucapnya.

Kapolresta menyatakan, perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan tersangka tuntas dan motif pembunuhan berhasil terungkap. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: