Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengelola layanan kesehatan dan operator kendaraan darurat agar selalu melengkapi dokumentasi saat bertugas. Hal ini berguna untuk menghindari kesalahan sistem yang bisa menyebabkan tilang elektronik.
Dokumen-dokumen penting seperti surat tugas resmi, rekaman video perjalanan, dan pelacakan GPS akan sangat membantu saat proses klarifikasi pelanggaran. Semua ini menjadi alat bukti yang bisa menjelaskan bahwa pelanggaran dilakukan dalam konteks darurat.
Dengan kelengkapan dokumen tersebut, proses sanggahan terhadap tilang ETLE bisa berjalan lebih mudah dan cepat. Selain itu, hal ini juga memperkuat transparansi dan keadilan dalam penerapan teknologi tilang elektronik.
Kasus viral tentang ambulans yang terkena tilang ETLE menunjukkan bahwa teknologi belum tentu sempurna dalam menilai konteks di lapangan. Namun, hukum tetap menyediakan jalan bagi pihak yang dirugikan secara tidak langsung oleh sistem.
BACA JUGA:Info Tilangan Polisi, 78 Pengendara Terjaring Razia di Alun-Alun Purwokerto, Ini Pelanggarannya
BACA JUGA:Awas, Tak Bayar Tilang ETLE, STNK bisa Diblokir
Mengajukan sanggahan adalah langkah yang tepat jika ambulans terkena tilang elektronik saat menjalankan tugas darurat. Selama bukti valid tersedia, status tilang dapat dibatalkan tanpa dikenakan sanksi apapun.
Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan, prosedur sanggahan, dan pentingnya dokumentasi, semua pihak bisa saling mendukung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.