Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN, Simak Syarat, Batas Waktu, dan Manfaat

Minggu 13-04-2025,09:12 WIB
Reporter : Dwi Rifa
Editor : Laily Media Yuliana

BKN menyarankan agar ASN selalu menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya. Ini merupakan langkah sederhana yang bisa mengurangi risiko kebocoran data.

Syarat Aktivasi MFA ASN Digital

Syarat utama untuk bisa melakukan aktivasi MFA adalah memiliki akun MyASN yang aktif. ASN juga harus mengetahui NIP dan password yang digunakan sebelumnya.

BACA JUGA:AI Bantu Perkuat Keamanan MFA, Jadi Andalan Baru Hadapi Serangan Siber 2025

BACA JUGA:Dua Siswa MFA Banjarnegara Berpeluang Training di Portugal

Selain itu, ASN perlu menyiapkan aplikasi autentikator di ponsel. Aplikasi yang bisa digunakan antara lain Free OTP atau Google Authenticator.

Koneksi internet yang stabil juga menjadi faktor penting saat proses aktivasi. Hal ini diperlukan karena sistem membutuhkan sinkronisasi waktu secara real-time.

Jika mengalami kesulitan, ASN dapat menghubungi helpdesk ASN Digital yang disediakan oleh BKN. Tim dukungan akan membantu menyelesaikan kendala teknis yang muncul.

Batas Waktu Aktivasi MFA

Aktivasi MFA tidak dapat dilakukan sembarangan waktu. BKN sudah menetapkan batas akhir aktivasi sistem ini secara resmi.

BACA JUGA:Pemkab Kebumen Tetap Bagikan THR untuk Pegawai Non ASN

BACA JUGA:THR ASN Belum Cair Hari Ini, Bakeuda Masih Rampungkan Penghitungan

Seluruh akses layanan ASN akan dialihkan ke platform ASN Digital mulai Minggu, 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses melalui tautan lama akan ditutup permanen.

Artinya, ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa masuk ke layanan digital. Maka dari itu, penting untuk segera melakukan aktivasi sebelum batas akhir.

Aktivasi yang dilakukan lebih awal juga memberikan waktu bagi ASN untuk memahami sistem. Sehingga jika ada kendala, masih tersedia waktu untuk menyelesaikannya.

Cara Lengkap Aktivasi MFA ASN Digital

Berikut ini langkah-langkah aktivasi MFA ASN Digital secara lengkap. Pastikan seluruh proses dilakukan sesuai urutan agar tidak terjadi kesalahan.

BACA JUGA:Bupati Tiwi dan Wabup Sudono Pamit, ASN Diminta Tetap Pertahankan Kinerja

BACA JUGA:Pembuatan Buku Pamit ASN Kemenag Banyumas Diusulkan

Kategori :