PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ramadan sampai lebaran, potensi semakin banyaknya pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) tetap ada. Sesuai evaluasi awal Sat Pol PP Purbalingga, jumlahnya tidak signifikan, hanya naik 10 persen.
Karenanya, Sat Pol PP Purbalingga secara kontinyu terus melakukan operasi cipta kondisi di semua titik. Sehingga belum sampai memadati kota, PGOT dirazia rutin.
“Kami akui ada peningkatan jumlah. Namun dengan upaya preventif kita, jumlah penambahannya tidak ekstrim. Misal dari hasil razia ada 20 orang, maka kenaikannya tak sampai 5 orang. Namun kalau dibiarkan, akan semakin merajalela,” tutur Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bambang Suprihastono, Rabu 5 Maret 2025.
Puluhan anggota Sat Pol PP secara rutin menjaring puluhan pengamen dan pengemis serta gelandangan. Mereka diamankan di beberapa lokasi yang kerap digunakan untuk mangkal saat kucing- kucingan dengan Sat Pol PP.
BACA JUGA:PGOT dan Pengamen Jalanan Kembali Marak
BACA JUGA:Miris, Balita dan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia PGOT di Purbalingga
“Kami bersama anggota terus mengupayakan agar ketertiban umum, kenyamanan masyarakat serta keamanan bulan ini dan seterusnya bisa terwujud. Termasuk patroli rutin kami saat jam lengang untuk meminimalkan potensi pencurian,” tegasnya.
Beberapa titik yang disambangi Sat Pol PP ketika operasi cipta kondisi seperti perempatan Bancar, Kedungmenjangan, Padamara, Mewek, Terminal Bus Purbalingga dan sejumlah perempatan lainnya. Karena di lokasi tersebut, dijadikan lokasi paling strategis mengais rejeki dengan mengamen dan meminta sumbangan.
“Kegiatan PGOT di lokasi itu sesuai Perda menyalahi aturan, maka mereka kami tertibkan. Indikasinya karena menarik sumbangan tanpa izin di tempat umum dan disinyalir bisa menganggu ketertiban umum para pengguna jalan,” imbuhnya.
Puluhan PGOT yang terjaring selanjutnya didata dan diarahkan ke Dinas Sosial serta dibawa ke rumah singgah untuk ditangani lebih lanjut. Karena mereka biasanya masih memiliki keluarga. Khusus untuk pengamen seperangkat alat, bisa mengambil alat di kantor sembari menyertakan surat pengantar dari pemerintah desa dan kecamatan.