Di sisi lain, bila ingin perpanjangan SIM di kantor SATPAS langsung, maka bisa menerapkan langkah-langkah sebagai berikut.
- Kunjungi kantor SATPAS terdekat.
- Isi formulir perpanjangan SIM dan serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Selanjutnya, petugas akan memeriksa semua dokumen serta mengambil foto dan sidik jari untuk pembuatan SIM baru.
- Setelah semua proses selesai, SIM baru bisa didapatkan dengan masa berlaku yang telah diperpanjang.
BACA JUGA:Segini Harga Motor Bekas Kawasaki Ninja 250 yang Pas Banget buat Muda Mudi
BACA JUGA:Motor Suzuki Burgman Street 125 EX, Skutik Premium yang Irit BBM
Biaya Perpanjang SIM 2025 Terbaru
Berkaitan dengan biaya administrasi, berikut daftar budget yang dapat dijadikan sebagai acuan sebelum perpanjang SIM.
Biaya SIM A : Rp80 ribu
Biaya SIM B : Rp80 ribu
BACA JUGA:Review Motor Listrik Honda ICON e 2025: Skutik Listrik Modern dari Honda
BACA JUGA:Perhatikan! Jangan Cuci Motor Saat Musim Hujan Kalau Masih Begini
Biaya SIM C : Rp75 ribu
Biaya SIM D : Rp30 ribu
Biaya SIM Internasional : Rp225 ribu
Biaya cek kesehatan : Rp25 ribu
BACA JUGA:Inilah Motor Listrik Honda ICON e: yang Bisa Langsung di Cas
BACA JUGA:Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Januari Hampir Rp 7 Miliar
Biaya asuransi : Rp30 ribu
Biaya registrasi : Rp5 ribu