Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru Lengkap dengan Syaratnya

Senin 24-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

Di sisi lain, bila ingin perpanjangan SIM di kantor SATPAS langsung, maka bisa menerapkan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Kunjungi kantor SATPAS terdekat.
  • Isi formulir perpanjangan SIM dan serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya, petugas akan memeriksa semua dokumen serta mengambil foto dan sidik jari untuk pembuatan SIM baru.
  • Setelah semua proses selesai, SIM baru bisa didapatkan dengan masa berlaku yang telah diperpanjang. 

BACA JUGA:Segini Harga Motor Bekas Kawasaki Ninja 250 yang Pas Banget buat Muda Mudi

BACA JUGA:Motor Suzuki Burgman Street 125 EX, Skutik Premium yang Irit BBM

Biaya Perpanjang SIM 2025 Terbaru

Berkaitan dengan biaya administrasi, berikut daftar budget yang dapat dijadikan sebagai acuan sebelum perpanjang SIM.

Biaya SIM A : Rp80 ribu

Biaya SIM B : Rp80 ribu

BACA JUGA:Review Motor Listrik Honda ICON e 2025: Skutik Listrik Modern dari Honda

BACA JUGA:Perhatikan! Jangan Cuci Motor Saat Musim Hujan Kalau Masih Begini

Biaya SIM C : Rp75 ribu

Biaya SIM D : Rp30 ribu

Biaya SIM Internasional : Rp225 ribu

Biaya cek kesehatan : Rp25 ribu

BACA JUGA:Inilah Motor Listrik Honda ICON e: yang Bisa Langsung di Cas

BACA JUGA:Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Januari Hampir Rp 7 Miliar

Biaya asuransi : Rp30 ribu

Biaya registrasi : Rp5 ribu

Kategori :