Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru Lengkap dengan Syaratnya

Senin 24-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

Selain itu, kesehatan mental pengendara juga harus dipastikan stabil dan dalam kondisi baik untuk berkendara.

BACA JUGA:Inilah 7 Motor Listrik Terkencang, Ngebut Tanpa Polusi!

BACA JUGA:Apakah Motor Listrik Perlu Servis Bulanan Seperti Motor Konvensional? Ini Jawabannya

Tata Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru

Pada dasarnya, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk online dapat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas POLRI, sehingga harus diunduh dahulu di perangkat elektronik.

Sementara itu, perpanjang SIM secara offline bisa dilakukan langsung di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

1. Cara Perpanjang SIM Secara Online

Perpanjangan SIM secara online menawarkan kepraktisan dan efisiensi. Tata cara ini recommended untuk diterapkan, sebab pemilik tidak perlu hadir langsung di SATPAS.

BACA JUGA:BMW R 18 Motor Termahal di IIMS 2025, Seharga 10 Mobil Brio

BACA JUGA:Daftar Mobil Bekas Seharga Motor Matic 150 CC, Pilihan Hemat dengan Fitur Menarik

Berikut panduan cara perpanjang SIM secara online terbaru 2025. Yuk, catat langkah-langkahnya!

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone. Lalu, lanjutkan dengan  verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Buat PIN dan lakukan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.

BACA JUGA:Lebih Terjangkau! Segini Harga Motor Bekas Yamaha Aerox

BACA JUGA:Inilah Arti Kode Rahasia yang Terdapat pada Aki Motor

  • Isi profil dengan NIK, Nama, dan Email.
  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  • Lalu, lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  • Pilih menu SIM dalam aplikasi Digital Korlantas POLRI dan lanjutkan dengan opsi perpanjangan SIM.

BACA JUGA:Inilah Motor Honda CB Series Termahal, yang Tampil dengan Gaya Streetfighter

BACA JUGA:Promo Motor Honda CB150R Periode Februari 2025 Bisa Hemat Sampai Rp6,5 Juta

  • Unggah dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM.
  • Klik SATPAS penerbit.
  • Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana (jika pengajuan perpanjang SIM ditolak, karena dokumen tidak memenuhi persyaratan).
  • Pilih metode pengiriman POS Indonesia atau pengambilan SIM secara langsung.

BACA JUGA:7 Motor Bebek Handal Untuk Pemakaian Harian

BACA JUGA:Konsep Honda EV: Motor Listrik Masa Depan yang Revolusioner

  • Lihat nomor rekening dan lakukan pembayaran menggunakan VA BNI.
  • Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi.
  • Apabila SIM telah diterima, isilah indeks kepuasan pelanggan.
  • SIM berhasil diperpanjang. 

BACA JUGA:Super Keren! Inilah Spesifikasi Motor Benelli Napoleon Bob 2025

BACA JUGA:Alasan Mengapa Tekanan Angin Ban Motor Harus Sesuai

2. Cara Perpanjang SIM dengan Datang ke SATPAS

Kategori :