Cara Perpanjang SIM 2025 Terbaru Lengkap dengan Syaratnya

Senin 24-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

Pada hakikatnya, tarif perpanjangan SIM ini tergantung dari daerah masing-masing. Meskipun begitu, biaya perpanjangan SIM Internasional memang diklaim lebih mahal dibandingkan jenis SIM lainnya.

Mengenal Jenis-Jenis SIM

Terdapat lima jenis SIM yang berlaku di Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:5 Fitur Canggih Motor Yamaha Augur, Sudah Dilengkapi VVA

BACA JUGA:Review Motor Listrik Honda EM1 2025: Skutik Listrik Futuristik dari Honda

SIM A : untuk mengendarai mobil dengan berat total kurang dari 3,500 kg. SIM A umumnya digunakan untuk mengemudikan mobil pribadi.

SIM B1 : untuk mengendarai mobil dengan berat lebih dari 3,500 kg. SIM ini biasa digunakan untuk mengemudikan bus atau angkutan barang.

SIM B2 : untuk mengendarai kendaraan alat berat, seperti truk gandeng. 

SIM C : untuk mengendarai sepeda motor dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam. Ada tiga kategori SIM C tergantung dari kapasitas silinder mesin (muatan cc kendaraan), yaitu:

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Alva One, Inovasi Modern dengan Performa Andal

BACA JUGA:Motor Matic Terbaru Yamaha Aerox Turbo Ultimate dan Honda Vario 160, Mana yang Lebih Unggul?

  • SIM C1 ditujukan untuk sepeda motor dengan kapasitas di bawah 250 cc.
  • SIM C2 ditujukan untuk sepeda motor dengan kapasitas antara 250-500 cc atau sejenis yang menggunakan daya listrik.
  • SIM C3 ditujukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.
  • SIM D : untuk pengendara penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Honda Luncurkan Motor Baru dari Keluarga CB Series ala Motor Streetfighter

BACA JUGA:Review Suzuki Saluto 125: Motor Matic dengan Desain Retro dan Konsumsi BBM Irit

SIM Internasional : untuk mengemudi di luar negeri. 

Penting dicatat, proses perpanjangan SIM biasanya memerlukan waktu 3-7 hari kerja. Akan tetapi, jika antrian melonjak, perkiraan hari tersebut bisa sedikit lebih lama.

Adapun untuk proses di SATPAS secara langsung, dapat mendatangi kantor pada jam operasional, yaitu Senin hingga Sabtu pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Itulah, panduan tata cara perpanjang SIM 2025 terbaru yang harus dipraktikkan. Jangan pernah lupa untuk perpanjangan SIM agar tidak terkena razia hingga dikenai denda keterlambatan. (fam)

Kategori :