Mengingat para pelaku masih di bawah umur, Polresta Cilacap menangani kasus ini dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami berupaya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang tetap mengedepankan pembinaan, selain proses hukum sesuai undang-undang," pungkasnya.