"Kalau sudah dilakuan pemeriksa dan tidak melaksanakan, baru akan dikenakan sanksi sebesar Rp 400 juta paling tinggi, atau hukuman 4 bulan," pungkasnya.
UMK Cilacap Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.640.248
Minggu 05-01-2025,12:37 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,15:38 WIB
26 Kecamatan di Banyumas Rawan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
Selasa 03-03-2026,15:51 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Banyumas Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
Jumat 27-02-2026,15:35 WIB
Pembangunan Jembatan Logawa Capai 30 Persen, Target Fungsional Pertengahan Tahun
Kamis 26-02-2026,13:17 WIB
Rawalo–Menganti Jadi Titik Rawan Saat Mudik, Jalur Tengah dan Selatan Diprediksi Padat
Senin 23-02-2026,16:16 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 35 Rumah di Banyumas, Angin Kencang Terjang Empat Kecamatan
Terpopuler
Senin 16-03-2026,22:16 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Gelar Employee Volunteering
Selasa 17-03-2026,04:01 WIB
Ramadan Momentum Berdamai dengan Diri Sendiri
Selasa 17-03-2026,12:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Bagikan Takjil untuk Sopir Angkot dan Driver Online
Selasa 17-03-2026,07:58 WIB
EMC Group Ajak 200 Anak Yatim di Purbalingga Belanja Gratis, Peserta Naik 4 Kali Lipat
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Gaya Rambut Modern dan Jadi Tren ala Legacy Barbershop Purwokerto
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:35 WIB
Demi Mudik Tenang, Wajib Pajak datangi KPP Pratama Cilacap untuk Lapor SPT Tahunan
Selasa 17-03-2026,12:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Bagikan Takjil untuk Sopir Angkot dan Driver Online
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Gaya Rambut Modern dan Jadi Tren ala Legacy Barbershop Purwokerto
Selasa 17-03-2026,09:07 WIB
Pameran Buku Pasar Literasi Digelar di Indogrosir Purwokerto, Diskon Hingga 90 Persen
Selasa 17-03-2026,07:58 WIB