Pelapor menduga kuat oknum camat tersebut, mendukung secara terang-terangan salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Pastikan Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
Serta, dua laporan lainnya, yang melibatkan dua kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam Pilkada.
Kedua oknum kades tersebut, diklaim oleh oleh pelapor secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, di media sosial atau secara langsung.