KPK Warning Anggota DPRD Purbalingga agar Tidak Bermain-main dengan Pokir

Minggu 13-10-2024,15:11 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

Beberapa poin penting dalam komitmen tersebut meliputi penolakan terhadap gratifikasi, pemerasan, serta korupsi dalam bentuk apa pun yang terkait dengan tugas DPRD. 

BACA JUGA:Besok Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Baru Didominasi Muka Lama

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Tidak di Gedung Baru

DPRD juga berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, tanpa melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, komitmen ini menegaskan bahwa setiap tahapan proses perencanaan dan penganggaran APBD harus tepat waktu. Serta, terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kategori :