Beberapa poin penting dalam komitmen tersebut meliputi penolakan terhadap gratifikasi, pemerasan, serta korupsi dalam bentuk apa pun yang terkait dengan tugas DPRD.
BACA JUGA:Besok Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Baru Didominasi Muka Lama
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Tidak di Gedung Baru
DPRD juga berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, tanpa melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, komitmen ini menegaskan bahwa setiap tahapan proses perencanaan dan penganggaran APBD harus tepat waktu. Serta, terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).