KPU Purbalingga Tetapkan 775.444 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024

Rabu 18-09-2024,15:16 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gubernur dan Wagub serta dan Bupati dan Wabup 2024, sebanyak 775.444  pemilih.

Angka itu selisih lebih sedikit dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 776.526 pemilih. Rapat pleno dilakukan di gedung Andrawina komplek Owabong, Rabu 18 September 2024..

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari menjelaskan, pemilih itu sudah termasuk ribuan pemilih pemula yang sebelumnya belum rekam E-KTP, sudah masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU.

Kronologis penetapan DPT merupakan proses panjang, dari bahan DPS, menjadi DPS, dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya.

BACA JUGA:6.393 Pemilih Disabilitas di Purbalingga Butuh Perhatian Khusus

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Pemilih Baru, Meninggal dunia dan Pindah Domisili Sebelum Penatapan DPSHP di Tingkat Kecamatan

"Ada selisih lebih sedikit dari DPS sebanyak 1.082 pemilih. Kami sudah tetapkan DPT melalui rapat pleno dan penandatanganan berita acara resmi," katanya.

Pihaknya menyadari jika data kependudukan sifatnya dinamis, sehingga berbicara angka DPT yang paling valid adalah yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno.

Meksi begitu, esok atau seminggu yang akan datang, DPT masih dinamis. Seperti orang meninggal, pindah tapi masih ada di DPT.

“Sangat mungkin setelah penetapan DPT, ada orang meninggal dan pindah. Sikap KPU pasti akan menindaklanjuti dan sinkronisasi sesuai dengan kondisi,” tambahnya.

BACA JUGA:TPS Pilkada Berkurang, Rawan Partisipasi Pemilih Turun

BACA JUGA:Pasca Temuan Daftar Pemilih Bawaslu, Dindukcapil Purbalingga Siap Perbaiki Data Kependudukan

Seperti diketahui, dalam uji publik DPS, dilanjutkan pemutakhiran data pemilih serta terdapat masukan dari berbagai elemen masyarakat, juga Bawaslu.

“Dalam tahapan ini ada perubahan, baik dari pemilih baru, pemilih TMS (Tak Memenuhi Syarat), dan perbaikan elemen data pemilih,” rincinya.

Lebih rinci dijelaskan,  DPT sejumlah 775.444 pemilih tersebar di 239 Desa/Kelurahan. Pada kesempatan itu hadir dalam rapat pleno, Ketua KPU Purbalingga beserta anggota, Ketua Bawaslu Purbalingga, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Kapolres Purbalingga, Kejaksaan Negeri, Kodim 0702. Kemudian ada Ketua beserta anggota PPK Divisi data. Ditambah penghubung dari semua Paslon.

Kategori :