PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Partai politik (parpol) di Kabupaten Purbalingga sepakat untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, saat tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu terungkap dalam kegiatan deklarasi larangan penggunaan knalpot borong dan kereta kelinci atau wisata, dalam rangka mensukseskan Pemilukada tahun 2025, di Satlantas Polres Purbalingga, Rabu, 18 September 2024.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga Iptu Agung Nugroho mengatakan, pengunaan knalpot brong saat masa kampanye Pilkada Serentak, rawan menimbulkan gesekan. Sehingga, dilarang keras digunakan saat kampanye.
"Akan berdampak negatif. Jadi kami minta kepada Parpol saat kegiatan (kampanye, red) betul-betul bisa dicek secara keseluruhan, agar tidak ada knalpot brong," katanya.
BACA JUGA:Razia di Sekolah, Polisi Temukan 24 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
BACA JUGA:Belum Ber-SNI, Knalpot Purbalingga Belum Bisa Masuk Kejurnas Balap Motor
Dia juga mengusulkan kepada Parpol atau tim kampanye, larangan penggunaan knalpot brong bisa dijadikan standar untuk pelaksanaan kampanye.
Tak hanya knalpot brong, saat kampanye juga dilarang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, termasuk kereta kelinci.
"Nantinya kami berharap ada surat himbauan terkait larangan tersebut, dari instansi atau pihak terkait," lanjutnya.
Diketahui, saat pelaksanaan kampanye biasanya muncul penggunaan knalpot brong. Hal itu menurutnya, bisa menimbulkan konflik antar pendukung atau dengan masyarakat.
BACA JUGA:Wujudkan Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Purbalingga Datangi Sekolah
BACA JUGA:Polisi Masih Temukan Pelanggaran Knalpot Brong di Purbalingga
Hal itu menjadikan Kamtibmas di Kabupaten Purbalingga menjadi terganggu. Sehingga, dia mendorong zero knalpot brong saat kampanye Pilkada.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan deklarasi bersama dari Parpol, KPU, Bawaslu, serta sejumlah pihak lainnya, untuk melaksanakan kampanye dengan tertib.
Dalam deklarasi tersebut, mereka mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng zero knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.