BPK Temukan 36 Rekomendasi pada Pelaksanaan APBD, Ketua DPRD : Kita Buat Pansus untuk Penyelesaian

Minggu 14-07-2024,18:11 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Meski ada temuan dari Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI, DPRD Kabupaten Cilacap tetap menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2023 menjadi Perda.

Setelah menyampaikan pembahasan, Badan Anggaran DPRD Cilacap meminta untuk menindaklajuti sebanyak 36 rekomendasi temuan dari BPK RI tersebut.

"Itu harus segera ditindaklanjuti, karena catatan atau temuan itu ada setiap tahun, bahkan dari tahun 2005 hingga kini belum terselesaikan," kata Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Minggu (14/7/2024).

Ia meminta Badan Anggaran dan TAPD, segera bertemu BPK provinsi dan pusat supaya diselesaikan dan dihapus. Sehingga tidak membuat kotor perolehan WTP karena itu selalu muncul sejak 2005.

BACA JUGA:Empat Parpol Besar Sepakat Usung Awaluddin Muuri Jadi Bupati Pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Serius Turunkan Stunting di Tahun 2024

"Kalau perlu untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut kita duduk bersama dan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan temuan itu," tegasnya.

Dengan adanya Pansus tersebut, menurut Taufik, dapat membantu eksekutif untuk menyelesaikan temuan BPK yang selalu muncul pada tiap pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

"Ini bukan menghakimi melainkan bekerja bersama, sehingga ke depan jadikan anggaran untuk menyelesaikan target yang belum tercapai," pungkasnya. (jul)

Kategori :