Nihil Laporan Kasus PMK dan LSD, Awal Bulan Depan Pemeriksaan Hewan Kurban Diintensifkan

Senin 20-05-2024,13:34 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban pada lebaran Idul Adha 2024 Masehi atau 1445 Hijriah di Kabupaten Banyumas. 

Mulai awal bulan depan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas akan melakukan pemeriksaan rutin hewan kurban. 

Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinkannak Banyumas, Sulistyo Wiwid mengatakan, pemeriksaan hewan kurban akan mulai dilakukan pada awal bulan Juni. 

BACA JUGA:Belum 100 Persen Dibangun, Ruang Guru SD Negeri 2 Sidabowa Ambruk

"Dua minggu sebelum hari H, kita ada pemeriksaan kesehatan, kita rutin pemeriksaan hewan ternak di tempat-tempat penampungan ternak khusus kurban," katanya kepada Radarmas, Senin (20/5/2024). 

Kemudian saat hari H pemotongan hewan kurban, pihaknya akan menerjungkan tim ke sejumlah tempat pemotongan. 

"Pas hari H-nya kita menerjungkan tim untuk pemeriksaan pada saat pemotongan hewan ternak di lokasi-lokasi pemotongan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Belum Dilanjutkan, Pembangunan Masjid Agung Seribu Bulan Tunggu Kepastian Anggaran Pusat

Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik dan pemeriksaan klinis untuk memastikan kondisi hewan kurban layar maupun tidak. 

"Hewan luar Banyumas pemeriksaan kita lakukan di pasar-pasar hewan. Pasar hewan Ajibarang dan Sokaraja setiap hari pasaran kita pengawasan disana," jelasnya. 

Sementara terkait kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disiase (LSD) di Kabupaten Banyumas sampai saat ini belum terdapat laporan. 

BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Pemkab Purbalingga Siapkan 11,603 Juta Liter Air Bersih

"Saat ini kami belum menerima laporan. Makanya nanti kita sekalian melakukan pemantauan. Nanti kita keliling aktif melakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya. 

Untuk vaksin PMK dan LSD tersebut juga belum dilanjutkan. 

"Vaksin itu untuk tahun ini PMK dan LSD sementara dari pusat belum dilanjutkan, karena kebijakan itu dari kementerian pertanian (Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan RI, red). Jadi kami belum ada program itu," pungkasnya. (win)

Kategori :