PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dua anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tidak mendaftar pembentukan Panwascam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dari 54 anggota Panwascam Pemilu 2024, hanya 52 anggota petahana yang mengikuti evaluasi existing pembentukan Panwascam Pilkada 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya melaksanakan evaluasi existing pembentukan Panwascam Pilkada 2024.
"Hari ini (Minggu, 28 April 2024, red), kami melaksanakan tes penilaian atasan langsung di SMK Ma'arif Bobotsari," katanya kepada Radarmas.
BACA JUGA:Jelang Laga Perdana Persibangga vs Persikas di Grup D Liga 3 Nasional, Maluku FC Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Izin Nobar Oke, DLH : Siapkan Trash Bag, dan Truk Pengangkut Sampah
Dia menjelaskan, evaluasi existing pembentukan Panwascam Pilkada 2024 hanya diikuti oleh 52 peserta. Sebab, ada dua Panwascam existing yang tidak mendaftar.
"Yakni, Abdillah Rahaman, Panwascam Kota (Kecamatan Purbalingga, red), serta Yunita Panwascam Karangreja," jelasnya.
Diungkapkan olehnya dari 54 anggota Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu, terdapat 52 anggota yang menyerahkan berkas pendaftaran.
"Sebanyak 52 anggota Panwascam existing tersebut seluruhnya memenuhi syarat lolos seleksi administrasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Petugas Parkir, GM Hotel Braga: Kami Sudah Sesuai SOP
BACA JUGA:Warga Adipala Tenggelam di Sungai Serayu saat Menjaring Ikan
Dia menambahkan, evaluasi existing merupakan salah satu tahapan pembentukan Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024.
Karena pembentukan Panwascam Pilkada Serentak 2024, dilaksanakan menggunakan dua cara. Yakni, evaluasi Panwascam existing dan pemenuhan dari pendaftar umum.
Dijelaskan, evaluasi peserta existing dilakukan dalam dua tahap penilaian. Yaitu seleksi administrasi, serta penilaian dari atasan langsung.