PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 859 atlet pencak silat yang bertanding pada Kejuaraan POPDA Cabang Olahraga Pencak Silat Kabupaten Banyumas Tahun 2024 mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
"Dalam kesempatan ini, fokus diberikan kepada atlet pencak silat. Sebanyak 859 peserta dari berbagai perwakilan sekolah di Banyumas yang bertanding kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," katanya,
Antony menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cidera saat bertanding.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Efektivitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Bersama Rumah Sakit
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Mengalami Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh, dan kembali beraktifitas. Di mana sifat perlindungannya tidak terbatas dan semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
Dirinya berharap ke depan seluruh atlet dalam setiap pertandingan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Para atlet di daerah juga diharapkan agar bisa mendaftar secara mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Menurutnya, seluruh pekerja termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, agar saat bertanding mereka merasa aman dan tenang, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan. (*)