Meresahkan Warga Bobotsari, 13 Anak Punk Diamankan Polisi

Meresahkan Warga Bobotsari, 13 Anak Punk Diamankan Polisi

Sebanyak 13 anak punk yang diamankan tengah diberikan pembinaan oleh Polisi.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Polsek Bobotsari mengamankan belasan anak punk yang mangkal di sejumlah area publik wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, akhir pekan lalu.

Mereka dibawa ke Polsek Bobotsari, karena dinilai mengganggu kenyamanan warga di wilayah tersebut, dengan bergerombol. Gerombolan anak punk tersebut, dikeluhkan warga terkait keberadaannya, sehingga dilaporkan kepada Polisi.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan, Polsek Bobotsari telah melaksanakan penertiban anak Punk yang ada di jalanan wilayah Bobotsari.

"Dalam kegiatan penertiban tersebut, kami berhasil mengamankan 13 anak punk," katanya kepada Radarmas, Sabtu, 20 Januari 2024.

BACA JUGA:Tetap Ingin Hidup Normal, Ini Keinginan 7 Anak Punk yang Terjaring Razia di Purbalingga

BACA JUGA:Satpol PP dan Polisi Berhasil Amankan 17 Anak Punk dan 3 Manusia Silver

Dia menambahkan, setelah dibawa ke Mapolsek Bobotsari, selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap anak punk yang terjaring penertiban tersebut. 

"Serta memberikan warning, untuk tidak masuk wilayah Bobotsari," tambahnya.

Hal itu dimaksudkan untuk terciptanya wilayah Bobotsari aman dan kondusif menjelang Pemilu serentak 2024. Salah satu warga Bobotsari, Teguh mengatakan, kehadiran belasan anak punk di wilayah kecamatan Bobotsari tersebut, sangat meresahkan warga.

Sehingga, akhirnya dilaporkan warga ke Polsek Boborsari, untuk ditertibkan dan dilarang berkeliaran di wilayah Kecamatan Bobotsari. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: