Diiming-Imingi Jimat dan Benda Pusaka Penglaris Usaha, Lelaki di Jatilawang Rugi Ratusan Juta

Diiming-Imingi Jimat dan Benda Pusaka Penglaris Usaha, Lelaki di Jatilawang Rugi Ratusan Juta

Pelaku saat diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Jatilawang. Foto Polsek Jatilawang untuk Radarmas--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kasus dugaan tindak pidana penipuan menimpa Tri (22) warga Desa Karanganyar Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. 

Tri (22) tertipu hingga rugi ratusan juga akibat jimat atau benda pusaka yang ditawarkan oleh pelaku untuk melancarkan usahanya. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono, kasus ini berawal pada bulan November tahun 2021 lalu. 

BACA JUGA:Masuk Musim Pancaroba, Cuaca di Cilacap Terasa Panas

"Saat itu pelaku FT (33) warga Jeruklegi Cilacap datang ke kios milik korban. kemudian pelaku menawarkan benda pusaka berupa keris trisula," kata Kapolsek Jatilawang. 

Dan untuk mendapatkan keris itu, korban ditawarkan oleh pelaku untuk membeli sesajen terlebih dahulu.

"Untuk mendapatkan keris, korban harus membeli sesajen dengan total Rp.12.800.000," tambahnya. 

Selanjutnya, FT (33) menawarkan benda pusaka berupa batu biru dan korban dimintai uang untuk membeli sesajen guna mendatangkan batu biru dengan total Rp. 52.650.000.

"Setelah menawarkan keris trisula dan batu biru, pelaku menawarkan batu putih dan untuk mendatangkan batu putih korban dimintai uang sejumlah tota Rp.149.750.000," jelasnya. 

Kapolsek Jatilawang juga menjelaslan, pelaku FT (33) menjanjikan kepada korban bahwa benda pusaka berupa keris trisula, batu putih dan batu biru berguna untuk jaga diri. 

BACA JUGA:Kecelakan Maut di Gandrungmangu, Sepeda Motor Vs Mobil, 1 Orang Meninggal Dunia

"Usaha menjadi lancar dan bila main bola volly akan selalu menang," sambungnya. 

Setelah batu biru dan batu putih ditangan korban, batu tersebut diminta kembali oleh pelaku dengan alasan akan disatukan dan dijual dengan harga lebih mahal lagi.

"Akan tetapi, pelaku selalu beralasan dan susah dihubungi. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian berupa uang total sejumlah Rp.215.200.000, lalu melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Jatilawang," [pungkasnya .(win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: