Kabar Baru, KPU Tetapkan Dapil di Banyumas Tak Berubah

Kabar Baru, KPU Tetapkan Dapil di Banyumas Tak Berubah

Ilustrasi wilayah Banyumas --

PURWOKERTO - KPU Banyumas akhirnya menetapka rencangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi, Rabu (23/11).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan kesimpulan tersebut diputuskan saat rapat pleno di aula KPU Banyumas. 

"Jadi kumlah kursi DPRD tetap 50 kursi, Dapil juga tetap ada enam. Namun, itu usulan rancangan," kata dia. 

BACA JUGA:Bangun Posko Kesehatan & Bagikan 2000 Nasi Bungkus, BRI Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur

Untuk mencapai keputusan tersebut, lanjut dia, telah melalui beberapa kali diskusi dalam FGD dengan beragam elemen masyarakat. 

Beberapa pertimbangan usulan tersebut, adalab karena tidak ada penambahan jumlah pendudduk secara signifikan di setiap dapil. "Termasuk juga tidak ada pemekaran," imbuhnya. 

BACA JUGA:Ajibarang Banyumas Dikenal Lewat Dunia Balap Motor, Warga Gelar Nobar Saat Wahyu Aji Juara Asia, Ini Kisahnya

Penyusunan rancangan Dapil dan alokasi kursi dilakukan berdasarkan Daftar Agregat

Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diterima dari KPU RI sebanyak 1.828.532 jiwa.

"Dengan demikian, Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) sebagai dasar alokasi kursi disetiap kecamatan sebanyak 36.570 atau 1.828.532/50. BPPd inilah yang menjadi

dasar penghitungan alokasi di setiap Dapil," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: