Appraisal Ulang Tunjangan DPRD Banyumas Dibahas Pekan Ini, Ketua Tegaskan Keputusan Ada di Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo memastikan pembahasan tindak lanjut appraisal ulang tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD akan dilakukan pekan ini bersama jajaran eksekutif. Ia menegaskan, penentuan kebijakan sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif.
Agus mengatakan DPRD sebelumnya telah menyurati Bupati Banyumas terkait appraisal ulang tersebut. Pertemuan pekan ini bertujuan menanyakan sejauh mana tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan.
“Saya meneruskan dari pembahasan awal, terkait DPRD sudah bersurat kepada saudara bupati. Sehingga keputusan tadi sudah akan menanyakan kepada saudara bupati sudah sejauh mana tindak lanjutnya persoalan itu yang sudah kita kirimkan ke beliau,” ujarnya.
Pihaknya akan mengundang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dalam hal ini Sekda Kabupaten Banyumas, BKAD, Bagian Hukum, Inspektorat, serta Bapperida.
BACA JUGA:Resmi Pimpin Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Agus Priyanggodo Janji DPRD Banyumas Lebih Aspiratif
“Kita undang, kita ngobrol, sudah sejauh mana tindak lanjutnya. Kenapa bagian itu yang kita undang, karena mereka yang menggodog tentang kebijakan Pak Bupati. Keputusannya tetap ada di Pak Bupati,” katanya.
Menurut Agus, DPRD juga berkomitmen pada kesepakatan sebelumnya yang dibuat bersama pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi terkait tunjangan perumahan. Seluruh proses, lanjutnya, dilakukan sesuai ketentuan dan payung hukum yang berlaku.
“Proses ini tidak bisa disamakan dengan instansi lain karena kita di bawah Kemendagri. Yang kita bicarakan aturan dan payung hukum, bukan soal puas atau tidak puas,” paparnya.
Agus menegaskan DPRD konsisten menyerahkan sepenuhnya proses appraisal ulang tersebut kepada eksekutif tanpa intervensi.
BACA JUGA:DPRD Purbalingga Hadir Langsung Beri Dukungan kepada Korban Banjir Serang
“Prinsipnya kita konsisten karena sudah menyerahkan kepada saudara bupati. Kita sepenuhnya menyerahkan dan tidak akan melakukan intervensi apa pun,” ucapnya.
Terkait hasil akhir appraisal ulang, Agus menyebut hal itu sepenuhnya menjadi ruang eksekutif. DPRD, kata dia, hanya memastikan aspirasi masyarakat telah disampaikan.
“Kita hanya menanyakan sejauh mana prosesnya. Soal besaran dan hasilnya, itu ruangnya eksekutif. Paling tidak aspirasi masyarakat Kabupaten Banyumas sudah kita akomodir,” pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

