Masuk Bappelitbangda, BRIDA Purbalingga Tak Bisa Berdiri Sendiri, Ini Alasannya
Bupati dan jajaran serta rombongan BRIN saat rapat membahas soal BRIDA di Purbalingga.-HUMAS SETDA PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARANYUMAS.CO.ID - Pemerintah pusat telah mengamanatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga dibentuk di daerah dengan nama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Namun di Kabupaten Purbalingga belum memungkinkan membentuk BRIDA sebagai lembaga sendiri, rencananya akan bergabung dengan Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk BRIDA.
BACA JUGA:Irisan Ban Bekas Dibakar ODGJ, Pemilik Alami Kerugian 1 Juta di Desa Kebanggan
"Kebetulan di tahun 2023 seluruh Kabupaten/Kota punya kewajiban membentuk BRIDA di daerah, bahkan kita juga harus melaporkan berapa anggaran yang disediakan untuk pembentukan BRIDa ini kepada pemerintah pusat," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.
Kepala Bappelitbangda, Drs Suroto MSi, Jumat 21 Oktober 2022 mengungkapkan saat ini instansinya masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk membentuk BRIDA, khususnya keterbatasan tenaga peneliti.
Sehingga tidak memungkinkan membentuk BRIDA sebagai lembaga tersendiri.
BACA JUGA:Hasil Skrining Narkoba 36 Siswa Negatif
"Hal ini sudah kami diskusikan dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda, kesimpulannya direkomendasikan BRIDA untuk gabung dalam Bappelitbangda tidak dalam bentuk lembaga tersendiri," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam hal Penelitian dan Pengembangan (Litbang) selama ini Pemkab Purbalingga masih mengandalkan pihak ketiga.
Baik kerjasama dengan lembaga pemerintah pusat yang membidangi maupun dengan perguruan tinggi atau sekolah.
BACA JUGA:Skrining Thalasemia Gratis Cover Lima Ribu Pelajar
Pembahasan rencana pembentukan BRIDA ini juga simultan dengan adanya kunjungan rombongan pejabat dari Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN.
Koordinator rombongan BRIN, Sudarmi, saat ke Purbalingga sejak Rabu- Kamis 20 Oktober 2022 sore mengungkapkan, BRIN merupakan gabungan dari berbagai elemen, yaitu 5 entitas diantaranya Ristek, BPPT, LIPI, BATAN dan LAPAN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
