Pendaftar Calon Panwascam di Kecamatan Pengadegan Masih Kurang

Pendaftar Calon Panwascam di Kecamatan Pengadegan Masih Kurang

Pendaftar calon anggota Panwascam tengah memeriksa kelengkapan pendaftar.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kacamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di kecamatan Pengadegan masih belum memenuhi kuota pendaftar. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA baru ada empat pendaftar.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Setyawati mengatakan, hari ini merupakan batas akhir pendaftaran anggota Panwascam.

"Penutupan pendaftaran dilaksanakan pukul 17.00 WIB," katanya kepada Radarmas, Selasa, 27 September 2022.

BACA JUGA:Anggota Dewan: Panwascam Harus Punya Kapasitas Dan Bisa Bekerja 'Satset'

Dia mengaku ada satu kecamatan yang kuota pendaftarnya masih minim, yakni Kecamatan Pengadegan. Syarat minim pendaftar adalah dua kali kebutuhan anggota Panwascam.

Yakni, enam orang. Jumlah kebutuhan anggota Panwascam adalah tiga orang.

Dia berharap, hingga penutupan pendaftaran jumlab pendaftar bisa memenuhi syarat.

BACA JUGA:Dindik Pisahkan Penempatan Tugas Pasangan Suami Istri Kepala Sekolah dan Guru Dalam Satu Sekolah

Sehingga tak perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran. 

"Hari ini cukup banyak yang mendaftar. Mudah-mudahan kebutuhan pendaftar untuk kecamatan Pengadegan bisa terpenuhi," lanjutnya.

Selain itu, dari data yang ada terdapat tiga kecamatan yang pendaftaran perempuannya masih nihil. Yakni kecamatan Karangjambu, Rembang dan Pengadegan.

BACA JUGA:31 Guru SD Negeri di Banyumas Dimutasi

Belum ada satu pun pendaftar perempuan di tiga kecamatan tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: