UMKM Kampung Nopia Peroleh Pendampingan Legalitas Usaha
Tim Pendampingan Penyuluhan Halal memberikan materi ke pelaku usaha di Kampung Nopia, Kamis (1/9) malam. -Agus Silo untuk Radar Banyumas-
BANYUMAS-Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kampung Nopia memperoleh pendampingan untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), izin produksi industri rumah tangga (PIRT) dan halal.
Ketua RT 3 RW 4 Kampung Nopia Agus Silo mengatakan pada Kamis (2/9) malam Tim Pendampingan Penyuluhan Halal salah satunya dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto membantu pendampingan pembuatan halal, NIB dan PIRT.
"Khusus warga di Kampung Nopia yang belum punya NIB, PIRTnya mati, halal belum punya, didampingi," terang Agus Silo, Jum'at (2/9).
Sementara tercatat 29 pelaku usaha di Kampung Nopia yang mendaftar untuk pendampingan. Diantaranya toko kelontong, sembako, makanan basah dan makanan kering dan lainnya.
"Pagi ini masih ada pelaku usaha yang susulan mendaftar," kata Agus Silo. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

