Sebelum Diangkat PNS di Banjarnegara, Ratusan CPNS Jalani Masa Percobaan
BANJARNEGARA - Sebanyak 330 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plh Bupati Banjarnegara kepada perwakilan penerima di Pendapa Dipayudha Adigraha, Kamis (14/4/2022).
Namun sebelum diangkat menjadi PNS, para CPNS ini harus menjalani masa percobaan selama setahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Esti Widodo menjelaskan CPNS yang menerima SK sejumlah 330 orang. Terdiri dari formasi tenaga kesehatan 236 orang dan formasi teknis lainnya 94 orang.
Dikatakan, para penerima SK CPNS ini mulai melaksanakan tugas sesuai formasinya masing-masing mulai tanggal 1 Mei 2022
"Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, para CPNS tersebut akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Setelah itu baru dapat diangkat menjadi PNS," tandasnya.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ara CPNS. Menurut dia, SK pengangkatan CPNS merupakan langkah awal memasuki dunia birokrasi yang diminati oleh banyak orang. Hal tersebut terlihat dari total peserta seleksi CPNS formasi tahun 2021 Kabupaten Banjarnegara yang mencapai 2.963 orang.
"Kalian hendaknya bersyukur, pada kesempatan ini resmi diangkat menjadi CPNS Pemkab Banjarnegara," ujarnya.
Terkait masa percobaan setahun sebelum diangkat menjadi PNS, Syamsudin meminta agar dijalani penuh kesadaran dan kewaspadaan. Sebab selama masa percobaan ini, CPNS akan dipantau serta dinilai sikap, perilaku, disiplin, etika, moral dan kinerjanya baik oleh OPD tempatnya bertugas maupun lingkungan sekitar.
https://radarbanyumas.co.id/asn-belum-booster-tpp-terancam-ditunda/
Syamsudin mengatakan CPNS dapat diangkat menjadi PNS jika dinilai baik selama masa percobaan, sehat jasmani dan rohani serta lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan.
"Hal ini berarti apabila persyaratan tidak bisa dipenuhi maka tidak dapat diangkat menjadi PNS," tandasnya.
(drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


