Dua Proyek Alus Dalane Purbalingga Belum Selesai, Progres Karangjambu-Jingkang Baru 0,947 Persen
Jalan Ahmad Yani, salah satu ruas jalan yang diperbaiki melalui program Alus Dalane.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA – Dua proyek jalan yang masuk program Alus Dalane Pemkab Purbalingga masih belum menunjukkan progres signifikan. Ruas Karangjambu-Jingkang baru mencapai progres 0,947 persen, sedangkan Jalan Raya Panusupan masih nol persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Drajat Uji Wahyono mengatakan, kedua proyek tersebut baru mendapatkan kontrak pada Agustus 2026.
"Ruas jalan Karangjambu-Jingkang baru tanda tangan kontrak 18 Agustus 2026. Saat ini, progress pekerjaannya baru mencapai 0,947 persen," ungkap Drajat kepada Radarmas, Rabu (2/9/2026).
Untuk ruas Jalan Raya Panusupan, kontrak baru ditandatangani pada 24 Agustus 2026. Hingga Rabu (2/9/2026), pekerjaan di ruas tersebut belum dimulai.
BACA JUGA:DPRD Purbalingga Temukan Sejumlah Catatan Mutu Proyek Jalan Alus Dalane
"Saat ini, progres pekerjaan nol persen atau belum dikerjakan," tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Purbalingga menyiapkan perbaikan 15 ruas jalan melalui Perubahan APBD 2026. Namun, daftar ruas yang akan dikerjakan masih dalam tahap finalisasi.
"Masih finalisasi pembahasan dengan Bapperida dan Bakeuda," lanjutnya.
Pada APBD Murni 2026, sebanyak 18 kegiatan pemeliharaan jalan di Kabupaten Purbalingga telah dianggarkan Rp28,448 miliar.
BACA JUGA:Usai Dikritik DPRD, Rekanan Percepat Proyek Jalan Alus Dalane di Purbalingga
Program Alus Dalane tetap menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Pembangunan dan perbaikan jalan diarahkan hingga wilayah perdesaan dengan memperhatikan kebutuhan drainase dan penerangan, terutama menghadapi musim penghujan.
Penguatan anggaran Alus Dalane salah satunya berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp17 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp8 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Rp9 miliar yang diterima pada 11 Agustus 2026.
Tambahan TKD tersebut direncanakan untuk memperkuat program Alus Dalane, persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, serta kebutuhan prioritas lainnya.
Pemkab juga memiliki tambahan SiLPA bebas sekitar Rp23,3 miliar yang dapat dialokasikan dalam Perubahan APBD 2026. Dari total SiLPA 2025 sebesar Rp103,76 miliar, Rp38,22 miliar merupakan SiLPA bebas dan Rp65,55 miliar merupakan SiLPA terikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

