Tahap Awal 2026, 100 Rumah di Purbalingga Dapat BSPS Rp 20 Juta per Unit
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kementerian PKP berkoordinasi dengan DLH PKP Purbalingga terkait verifikasi BSPS tahap awal 2026 untuk 100 rumah penerima.-Dok. DLH PKP Purbalingga-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sebanyak 100 rumah di Kabupaten Purbalingga dipastikan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap awal 2026. Dengan nilai Rp 20 juta per unit, total anggaran yang mengalir mencapai Rp 2 miliar.
Bantuan bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan penerima sudah ditetapkan By Name By Address (BNBA). Seluruh penerima tersebar di tujuh desa yakni Kemangkon, Kedungbenda, Kedunglegok, Kembangan, Wirasaba, Kedarpan, dan Pandansari.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman DLH PKP Purbalingga, Suritno, menyebut angka tersebut baru tahap awal.
“Ini merupakan usulan Pemkab Purbalingga kepada Kementerian PKP dengan total 1.800 alokasi. Namun angka ini masih bisa berubah tergantung kebijakan pusat. Biasanya akan berjalan sampai 4 tahap,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:2026, 40 Warga Purbalingga Terima Bantuan Rumah PB Backlog Rp40 Juta per Unit
Artinya, 100 rumah baru sekitar 5,5 persen dari total usulan 1.800 unit. Jika seluruh usulan terealisasi, potensi dana yang masuk bisa mencapai Rp 36 miliar.
Dalam pelaksanaannya, penerima wajib menggunakan dana untuk belanja material bangunan sesuai kebutuhan. Prosesnya didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang ditugaskan langsung oleh Kementerian PKP.
TFL melakukan verifikasi lapangan sebelum diterbitkan SK Dirjen Perumahan Pedesaan. Pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar empat bulan sejak tahap verifikasi dimulai.
“Verifikasi dari TFL mulai dari kesanggupan swadaya, hingga bentuk kondisi rumah layak atau belum,” jelas Suritno.
BACA JUGA:Angin Kencang Melanda Padamara Purbalingga, Puluhan Rumah dan Tiga Blok Kandang Ayam Rusak
BSPS diberikan bagi warga yang sudah memiliki rumah tetapi tidak layak huni dan wajib memiliki kemampuan swadaya minimal tenaga kerja. Jika tidak memenuhi syarat, bantuan akan dialihkan ke calon penerima lain.
Data menunjukkan jumlah penerima BSPS fluktuatif setiap tahun. Pada 2025 tercatat 120 penerima, sedangkan pada 2023 sempat mencapai 700 penerima.
Suritno berharap bantuan ini berdampak pada peningkatan kualitas hunian dan pengurangan kemiskinan.
“Rumah layak huni bisa mengurangi angka kemiskinan dan memberikan tempat tinggal yang sehat,” tandasnya. (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

